PKB guru adalah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, yaitu proses kegiatan belajar mengajar yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru secara pedagogik dan profesional. PKB dilaksanakan untuk memenuhi standar kompetensi, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Guru madrasah perlu mengikuti kegiatan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) untuk meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogis, mengikuti perkembangan zaman, memastikan kualitas pengajaran yang lebih baik bagi siswa, dan mengangkat martabat profesi guru. Kegiatan ini membantu guru mengembangkan pengetahuan dan keterampilan agar dapat memberikan bimbingan yang lebih efektif kepada peserta didik serta meningkatkan kredibilitas madrasah sebagai lembaga pendidikan.
Manfaat utama bagi guru dan siswa:
Peningkatan kompetensi: PKB memfasilitasi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dan memutakhirkan pengetahuan serta keterampilan yang dibutuhkan sesuai perkembangan zaman.
Peningkatan kualitas pembelajaran: Guru yang kompeten dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik, mendiagnosis kesulitan siswa secara tepat, dan memberikan bimbingan yang lebih efektif, yang pada akhirnya meningkatkan prestasi akademik siswa.
Peningkatan motivasi dan komitmen: Kegiatan ini memotivasi guru untuk terus memiliki komitmen terhadap tugas pokok dan fungsinya, serta memupuk rasa cinta dan kebanggaan terhadap profesinya.
Peningkatan citra profesi: PKB membantu mengangkat citra, harkat, dan martabat profesi guru, sehingga lebih dihargai di masyarakat.
Jaminan kualitas pendidikan: Bagi orang tua, PKB memberikan jaminan bahwa anak mereka menerima pengajaran berkualitas yang mempersiapkan mereka untuk masa depan.
Dampak bagi madrasah:
Meningkatkan kredibilitas: Dengan memiliki guru yang profesional dan kompeten, kredibilitas madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas akan meningkat.
Meningkatkan mutu pendidikan: Tujuan umum PKB adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, yang secara langsung berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan madrasah secara keseluruhan.